Ahok Buka Suara Terkait Mega Korupsi Pertamina

Jakarta, Lembarankita.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya ikut buka suara terkait kasus mega korupsi yang terjadi di Pertamina.

Diketahui Ahok merupakan Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019-2024. Sedangkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah diselidiki Kejagung saat ini terjadi dalam rentan 2018-2023. Muncul kemungkinan nama Ahok dipanggil Kejaksaan Agung.

Mendengar hal tersebut, Ahok nampak senang hati jika pemanggilan tersebut benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bahkan mengaku memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjadi Komut Pertamina.
Rekaman tersebut tentu akan menjadi bukti bagaimana perusahaan migas terbesar di Indonesia tersebut bekerja.

Ahok sejak bekerja di Pertamina sudah curiga dengan gerak-gerik para Direksi Utama. Ia juga heran, Petral yang dibubarkan karena berisi mafia justru kembali dijadikan Dirut.

Baca Juga :  Eks Komisaris Utama Pertamina Ahok Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa Besok

“Petral (sarang mafia) dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patra Niaga? Jangan tanya pada saya, Anda tanya Menteri BUMN dong,” tegas Ahok dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang Sabtu (01/03/2025).

“Saya curiga, ini ada permainan bekas satu Dirut PT Niaga dipecat. Saya tidak tahu, tapi diduga karena dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif,” terang Ahok.

Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan akar masalah tentang blending Pertamax dengan Pertalite bermula dari pengadaan aditif. Zat aditif disebutkan dalam pembelaan Pertamina tentang isu pengoplosan.
Pihak Pertamina menyebut, zat aditif ditambahkan untuk meningkatkan performa mesin kendaraan.

Hal tersebut menjadi bantahan Pertamina tentang pengoplosan Pertamax dengan Pertalite atau Premium.

“Jadi pengadaan aditif ini melibatkan oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) malahan, menurut isu oknum BPK ini jadi backing supaya Pertamina ini membeli aditif ini dengan transport dengan tender yang tidak sah.”

Baca Juga :  Aktor Senior Mat Solar Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Ikonik

“Saya dengar itu saya panggil datang ini semua ada rapat. Dalam berita acara, saya tanya ini gak bisa, terus ditakut-takutin kalo enggak tanda tangan di SPBU gak ada barang,” jelas Ahok.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *