Bangunan Minimarket Daerah Pamulang Yang Disegel Ditutupi Banner, Diduga Ada Permainan

Tangerang Selatan, Lembarankita.com – Sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Salak, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, disegel oleh pihak berwenang. Namun, penyegelan tersebut ditutupi, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar.

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan terkait status izin bangunan tersebut.

Saat tim kami mendatangi lokasi, terungkap bahwa proses perizinan bangunan tersebut memang belum selesai. Bangunan yang direncanakan sebagai minimarket ini sudah mencapai 80% tahap pengerjaan dan dijadwalkan akan dibuka pada 20 Maret 2025.

Pihak PU mengakui bahwa bangunan tersebut memang belum ada rekomendasi ijin karena baru mulai kunjungan ke lokasi dan melakukan tindakan cek kondisi, hasil dari PU merekomendasikan agar membuat Bak Kontrol, saluran Air.

Baca Juga :  Diduga Belum Kantongi Izin, Bangunan Minimarket di Pamulang Disegel

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat banyaknya pembangunan di wilayah Tangerang Selatan yang dilakukan sebelum izin resmi diterbitkan. Warga berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan memastikan semua prosedur perizinan dipatuhi.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *