Buruknya Pengelolaan Perseroda PITS, Sekda Tangsel Harus Bertanggung Jawab!

Tangerang Selatan, Lembarankita.com – Sikap tertutup dan tidak transparannya pengelolaan Perseroda PITS semakin menguat, hal ini sehubungan tidak adanya respon atas permohonan informasi yang diajukan oleh Suhendar, Ketua LBH Ansor yang selanjutnya mengajukan keberatan, Jumat (28/02/2025).

“Secara kasat mata bisa terlihat jelas dengan tidak ada publikasi pengadaan barang dan jasa pada Perseroda PITS. Ketika tidak ada publikasi maka dapat dipastikan pihak ketiga atau perusahaan rekanan adalah by design atau hanya perusahaan-perusahaan yang dekat dengan jajaran komisaris atau direksi. Artinya jajaran komisaris atau direksi menutup peluang masyarakat untuk terlibat,” ujar Suhendar.

Selain itu, menurutnya diduga juga adanya jajaran komisaris dan direksi yang tidak memenuhi syarat sebagai komisaris dan direksi, namun bisa menjabat hingga saat ini.

Baca Juga :  Diduga Belum Kantongi Izin, Bangunan Minimarket di Pamulang Disegel

“Fakta ini menunjukan pengelolaan perseroan daerah Tangsel berjalan tanpa ada pembinaan dan pengawasan oleh Pemkot Tangsel, dan pihak yang paling bertanggungjawab dalam pembinaan atas buruknya tata kelola ini adalah Sekretaris Daerah Tangsel,” ungkapnya.

Selanjutnya Suhendar juga meminta DPRD Tangsel untuk segera bertindak memanggil jajaran Perseroda PITS dan Sekda Tangsel.

“kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan, DPRD Tangsel harus segera memanggil Perseroda PITS dan Sekda Tangsel, agar pengelolaannya kembali kejalan yang benar, profesional dan sesuai dengan maksud pembentukannya, bukan semau-maunya, dinikmati hanya segelintir pihak dan hanya membebani APBD Tangsel,” tutupnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *