Tangerang Selatan, Lembarankita.com – kedua preman yang diduga palak tim marching band TK di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, telah di ciduk kepolisian setempat.
“Kedua pelaku inisial S (24) dan N (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, Perumahan Permata Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat, (14/02/2025) pukul 16.30 WIB. Tak lama, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial S dan N di tempat berbeda.
“Diamankan juga barang bukti, berupa pakaian, jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai kedua pelaku. Lalu, senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak pelaku,” tutur dia.
Kini, pelaku telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Nantinya, polisi bakal mengekspose kasus tersebut.
Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial. Terlihat salah satu pelaku menodongkan pisau di depan anak-anak TK dan membubarkan tim marching band yang tengah latihan.