Inilah Alasan Pemerintah Tunda Pegangkatan PPPK Hingga Maret 2026

Jakarta, Lembarankita.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama DPR RI telah sepakat menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Peserta yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mulai bertugas pada Maret 2026.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (05/03/2025).

Dalam rapat tersebut, MenPANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, adanya kebutuhan untuk menata dan menempatkan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Wamenaker Tegaskan Negara Akan Paksa Aplikator Berikan THR ke Driver Ojol

Kedua, tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Ketiga, usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah agar dapat disesuaikan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN secara komprehensif.

Keempat, pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta roadmap lima tahunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Rini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan optimal dan tenaga ASN dapat diangkat secara bersamaan.

“Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026, memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini.

Baca Juga :  Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Ia juga membantah bahwa langkah ini dilakukan karena efisiensi anggaran besar-besaran.

“Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” katanya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *