Pemerintah Umumkan Pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan pada 17 Maret 2025

Jakarta, Lembarankita.com – Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, anggota TNI-Polri, serta para pensiunan akan dicairkan mulai 17 Maret 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/03/2025), didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Bersiap! Iphone 16 Segera Masuk Indonesia

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

“THR akan dibayar dua minggu hari sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025,” kata Prabowo.

Hasil Rapat Koordinasi

Keputusan mengenai THR ini merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/02/2025).

Sebagai informasi, THR menjadi hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Rapat itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Rapat dihadiri oleh Yassierli, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2).

Baca Juga :  Momen Lebaran: Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Jalin Silaturahmi

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR PNS 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal bahwa THR bagi PNS dan anggota TNI-Polri tahun ini akan dibayarkan penuh.

“Insyaallah,” kata Sri Mulyani ketika ditanya apakah THR PNS akan cair 100% atau tidak, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (07/03/2025).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *