Jakarta, Lembarankita.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) dihapus. Ia menegaskan hal tersebut akan tetap diproses.
“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (06/02/2025).
Kendati, wanita yang akrab disapa Ani itu tak merinci terkait berapa anggaran yang disiapkan. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut sudah sejauh mana prosesnya.
Ia meminta sejumlah pihak sabar menanti pengumuman lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” pinta Sri Mulyani.
“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” tegasnya.
Isu hilangnya gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS mencuat menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto menginginkan penghematan kas negara Rp306,69 triliun.
Pos yang akan dipangkas Prabowo adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. Lalu, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Ikut muncul kekhawatiran, bahkan isu soal tak akan ada gaji ke-13 dan ke-14 untuk abdi negara. Padahal, gaji ke-14 atau yang akrab disebut tunjangan hari raya (THR) itu semestinya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.