Pengadilan Negeri Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Dibatalkan
BANDUNG, LEMBARANKITA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon. Hakim juga meminta penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi. “Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (08/07/2024). “Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan […]
Continue Reading