Terungkap! Baim Wong Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan Agama Jaksel

Entertainment

JAKARTA, LEMBARANKITA.COM – Nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya terjawab. Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan itu diajukan oleh Baim Wong pada Selasa, 8 Oktober 2024. Selama ini, Baim Wong hanya bicara soal meminta doa terbaik kala disinggung urusan rumah tangganya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, memberikan penjelasan soal permohonan cerai talak yang diajukan oleh Baim Wong.

“Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (08/10/2024).

Pendaftaran permohonan cerai talak dilakukan secara online oleh Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

“Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid,” ungkapnya.

Selain gugatan cerai talak, Baim juga mengajukan hak asuh anak atas kedua anaknya.

“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.

“Yang terdaftar hanya untuk minta diizinkan bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya,” ungkapnya.

Paula Verhoeven dan Baim Wong tunangan pada 21 Juli 2018. Kemudian, pernikahan mereka digelar pada 22 November 2018.

Pasangan yang sudah dikaruniai dua orang anak itu selalu terlihat bersama. Namun, setelah Idul Fitri kemarin, Baim Wong dan Paula semakin jarang terlihat.

Paula Verhoeven disibukkan dengan urusan pekerjaannya di bidang fashion. Baim Wong juga terlihat sibuk dengan pekerjaannya tanpa saling mendampingi.

(Bsh/Red)

Baca Juga :  Cara Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars 2024 di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *