Eks Komisaris Utama Pertamina Ahok Dipanggil Kejagung untuk Diperiksa Besok

Jakarta, Lembarankita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Kamis (13/3).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023.

“Iya betul sesuai jadwal rencananya besok,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (12/03/2025).

Rencananya, Ahok akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, belum dapat dipastikan apakah ia akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Ahok menyatakan kesiapannya jika diminta bersaksi oleh Kejagung. Ia menegaskan akan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumahnya Oleh KPK

“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/2).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi:

• Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.
• Kerugian akibat impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sebesar Rp2,7 triliun.
• Kerugian dari impor BBM melalui DMUT/Broker mencapai Rp9 triliun.
• Kerugian akibat pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun.
• Kerugian akibat pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

Baca Juga :  Ahok Buka Suara Terkait Mega Korupsi Pertamina

Kejagung menegaskan bahwa para tersangka diduga telah bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah di luar prosedur serta mengolahnya dengan cara yang tidak semestinya. Akibat perbuatan mereka, harga BBM di pasaran meningkat, sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan dana kompensasi dan subsidi lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *