Istana Buka Suara Soal Anggaran IKN Diblokir

Tangerang Selatan, Lembarankita.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih diblokir Kementerian Keuangan. Namun, ia menjelakan diblokirnya anggaran tersebut bukan berarti tidak ada anggaran, hanya saja belum dibuka.

“Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU,” kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (07/02/2025).

Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meneruskan pembangunan IKN selama lima tahun ke depan. Anggaran juga sudah disiapkan.

“Anggaran Rp48 triliun komitmen selama 5 tahun ke depan,” tegasnya.

Selama waktu itu, pemerintah menargetkan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan gedung yudikatif, dan gedung legislatif, selesai dibangun.

Baca Juga :  Sekjen Partai Komunis Vietnam Tiba di Indonesia Akan Bertemu Presiden Prabowo

“Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya mengatakan belum ada anggaran yang teralisasi untuk pembangunan IKN. Saat ini, ia juga masih mengurus finalisasi anggaran Kementerian PU yang dipotong menjadi Rp 29,57 triliun imbas instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Anggaran itu (anggaran infrastruktur) diblokir semua,” kata Dody saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (06/02/2025)

Adapun pada 2024, Kementerian PU menggelontorkan Rp 40,29 triliun untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni Sumber Daya Air senilai Rp 1,45 triliun; Bina Marga Rp 18,32 triliun; Cipta Karya Rp 12,09 triliun; dan Perumahan senilai Rp 8,43 triliun.

Baca Juga :  BPKN Sebut Masyarakat Berhak Gugat Pertamina Jika Benar Beli Pertamax Tetapi Dapat Pertalite Yang Dioplos

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *