Kasus Ibu Ditahan di Polres Tangsel Berakhir Damai, Penahanan Ditangguhkan

Tangerang Selatan, Lembarankita.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi mediasi dalam kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu berinisial SY di Ciputat Timur. Kasus yang sempat menjadi perhatian publik setelah dua anaknya mengaku ingin menjual ginjal demi membebaskan sang ibu kini berujung damai.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Ciputat Timur, pihak pelapor dan tersangka sepakat berdamai. Polisi juga telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap SY.

“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Senin (24/03/2025).

Baca Juga :  Desakan Pergantian Sekda Tangsel Menguat, Politisi dan Warga Suarakan Perubahan

Menurut Agil, pelapor awalnya hanya ingin mencari keadilan melalui jalur hukum atas dugaan penggelapan yang dilakukan SY.

Sementara itu, perwakilan keluarga tersangka, Yelvin, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi, terutama terkait rencana dua anak SY menjual ginjal mereka. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Polisi juga memastikan tidak ada permintaan uang dalam penyelesaian perkara ini.

Dia menambahkan, laporan terhadap tersangka pun sudah dicabut dengan adanya kesepakatan damai.

“Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, yang dalam kesempatan itu menyampaikan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restoratif justice,” jelasnya.

Baca Juga :  Karang Taruna RW 04 Serua Indah Lakukan Aksi Bersih-Bersih Masjid Selama Bulan Ramadhan

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah dua kakak-beradik mengaku rela menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangsel. Kini, dengan adanya kesepakatan damai, penahanan SY resmi ditangguhkan.

Dalam sebuah video yang diterima, dua anak SY mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.

Kini, SY telah kembali berkumpul dengan keluarganya setelah sempat mendekam di tahanan.

“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” jelasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *