Diduga Disalahgunakan Lahan Milik Pemkot Tangsel Dijadikan Tempat Prostitusi

Tangerang Selatan, Lembarankita.com – Lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) diduga disalahgunakan. Aset yang terletak di daerah Ciputat itu dijadikan tempat karaoke dan prostitusi.

Wakil wali kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan membenarkan, bahwa aset yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Ciputat itu telah disalahgunakan.

Pilar menjelasakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, lahan tersebut disulap jadi  tempat karaoke ilegal dan menjual minuman keras (miras).

“Kami menemukan adanya warung-warung di sekitar lokasi yang kemudian disulap menjadi tempat karaoke. Tak hanya itu, di tempat tersebut juga dijual minuman keras, yang jelas-jelas menyalahi aturan,” kata Pilar Saga Ichsan, dikutip Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Empat Perusahaan di Tangsel Terancam Dicabut Izin Usaha Akibat Tak Bayar THR

Tak tinggal diam, pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut dan tindakan tegas pun tengah dipersiapkan.

“Laporan sudah beberapa kali kita cek, tutup, pemiliknya juga cenderung menghindar. Kalau terbukti harus ditutup,” ucap Pilar.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *