Kadin Kota Tangerang Selatan Dibekukan, Kepengurusan Sementara Dibentuk

Tangerang Selatan, Lembarankita.com – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan periode 2023-2028 resmi dibekukan sejak 28 Februari 2025. Keputusan ini secara otomatis membatalkan Surat Keputusan (SK) Kadin Provinsi Banten Nomor: SKEP/005/DP/KADIN-BANTEN/VIII/2023 yang sebelumnya menetapkan kepengurusan tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kadin Provinsi Banten membentuk kepengurusan sementara (Caretaker) guna memastikan organisasi tetap berjalan dan memberikan pelayanan kepada anggotanya. Pembentukan Caretaker ini didasarkan pada SK Nomor: SKEP/003/DP/KADIN-BANTEN/II/2025 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Susunan Kepengurusan Sementara.

Alasan Pembekuan Kepengurusan

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangerang Selatan, Tb. Hadi Mulyana, menjelaskan bahwa keputusan pembekuan ini didasari oleh sejumlah pertimbangan. Salah satu faktor utama adalah mandeknya fungsi organisasi sejak 1 Agustus 2024, yang berdampak pada pelayanan terhadap anggota.

Baca Juga :  Kasus Ibu Ditahan di Polres Tangsel Berakhir Damai, Penahanan Ditangguhkan

Selain itu, banyak anggota Kadin Kota Tangerang Selatan mengeluhkan kurangnya komunikasi serta minimnya aktivitas kepengurusan periode 2023-2028. Hasil verifikasi tim Kadin Provinsi Banten serta pertemuan dengan beberapa pengurus memperkuat indikasi bahwa organisasi ini mengalami kevakuman.

“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Dewan Pengurus Kadin Provinsi Banten memutuskan untuk membekukan kepengurusan Kadin Kota Tangerang Selatan periode 2023-2028 dan segera membentuk Caretaker agar roda organisasi tetap berjalan serta dapat memberikan pelayanan kepada para anggotanya,” ujar Tb. Hadi Mulyana, Rabu (12/03/2025).

Pemanggilan yang Tidak Dihadiri

Sebelum keputusan ini diambil, Kadin Banten telah dua kali mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan, Hence Benyamin, untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga keputusan pembekuan ditetapkan, yang bersangkutan tidak menghadiri undangan maupun memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Selatan Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Sekretaris Caretaker Kadin Kota Tangerang Selatan, Marhadi, mengungkapkan bahwa surat pembekuan dan keputusan pembentukan Caretaker telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan dan Ketua Kadin periode 2023-2028, Hence Benyamin.

Susunan Kepengurusan Sementara

Berikut adalah susunan kepengurusan sementara Kadin Kota Tangerang Selatan:

• Ketua: Tb. Hadi Mulyana
• Wakil Ketua: H. Abdurrahman
• Wakil Ketua: Syamsul Hariyanto
• Wakil Ketua: M. Reza
• Sekretaris: Marhadi
• Anggota:
• H. Syamsul Rizal Jahidi
• H. Robi Cahyadi
• Deni Arisandi
• Abdul Rahman
• Imam Darmadi
• Asmient Cardie
• Mahludin
• M. Ali

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Revisi Perda Pajak Daerah Menunggu Persetujuan Gubernur Banten

Dengan terbentuknya kepengurusan sementara ini, diharapkan Kadin Kota Tangerang Selatan dapat kembali aktif dan berkontribusi dalam mendukung dunia usaha di wilayah tersebut.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *