Bogor, Lembarankita.com – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Bogor, tetap beroperasi meskipun telah diminta berhenti sementara selama masa libur Lebaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa alasan utama para sopir tetap beroperasi adalah belum meratanya pemberian kompensasi yang dijanjikan.
“Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dikutip Rabu (2/4/2025).
Pemerintah seharusnya memberikan kompensasi senilai Rp 1,5 juta kepada sopir angkot yang terdampak kebijakan larangan operasi. Kompensasi tersebut terdiri dari uang tunai Rp 1 juta dan bantuan sembako senilai Rp 500 ribu.
“Sebesar Rp 1,5 juta dengan rincian duit Rp 1 juta, Rp 500 (ribu) sembako, ini dibagikan sebelum lebaran. Pascalebaran tidak,” jelasnya.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah sopir mengaku tidak mendapatkan jumlah yang seharusnya.
“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah angkot masih beroperasi di kawasan Puncak, Bogor, meski telah diminta untuk tidak beroperasi oleh Pemprov Jabar hingga H+7 Lebaran. Angkot-angkot tersebut datang dari arah Ciawi menuju Puncak.
Sementara itu, beberapa angkot masih terlihat melintas dari arah Ciawi menuju Puncak meskipun larangan operasional telah dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat hingga H+7 Lebaran.
“Arah Cisarua, pasar, (mengantar) tetangga,” kata Dadang kepada wartawan di simpang Gadog.
Dadang, mengaku tetap menarik penumpang karena tidak menerima kompensasi.
“Nggak (dapat), pengen dapat, tapi nggak tahu peraturannya,” tuturnya.
Para sopir berharap pemerintah bisa memastikan penyaluran kompensasi berjalan dengan baik agar mereka tidak terpaksa tetap beroperasi saat larangan berlaku. Dishub Kabupaten Bogor pun berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pemotongan dana kompensasi.